Sejumlah pilkada di negeri kita, hampir umumnya menyisakan lebih dari 30 persen golput, bahkan ada yang 40 persen lebih. Apabila satu pilkada diikuti tiga pasangan dan pemenangnya katakanlah meraih 33 persen lebih, berarti ia hanya dipilih oleh tak lebih dari 20 persen warga daerah tersebut. Jika kandidatnya lebih dari tiga pasang, tidaklah mustahil jika seorang pemenang hanya dipilih 15 persen dari warga daerahnya.
Lalu, atas nama dan dengan egitimasi demokrasi ia berkuasa, juga atas 85 persen warga yang tak setuju dengannya.
Akhirnya, mau tidak mau, harus diterima seseorang sebagai pemimpin yang telah melewati proses pemilihan demokratis yang ironis. Ketika sang pemimpin ternyata bodong dan bodoh, melakukan banyak hal yang tidak etis dan amoral, ternyata, kita, rakyat terutama yagn memilih pemimpin itu, tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak bisa menuntut, menurunkan, atau menarik dukungan itu.
Tragis, dan tragedi itu yang kita rayakan, ribuan kali di setiap tahun. Puluhan bahkan ratusan triliunan rupiah uang kita, yang disetor ke dinas pajak atau profit para pengusaha, terhabiskan hanya untuk festival tragis itu.
TIGA SISI LOGIKA ARGUMENTASI
Dalam demokrasi, terdapat dua buah istilah vital, bahkan paradigmatik yakni kesetaraan (equality), dan kebebasan (freedom). Kedua kata ini mengindikasikan situasi yang niscaya dalam kemanusiaan yang melangsungkan demokrasi. Seperti Robert A Dahl, profesor politik ternama, menyatakan pembangunan gagasan dan lembaga-lembaga demokrasi hanya bisa dilakukan oleh apa yang disebut dengan logika kesetaraan :politis" (logic of "political" equality, sebuah prinsip atau logika yang menggambarkan kebebasan dimana "setiap anggota masyarakat memiliki kualifikasi yang sama adekuatnya untuk ikut dalam proses mengatur/memerintah masyarakat itu.
Sepertinya, inilah salah satu pendapat yang diamini oleh banyak pemikir politik yang diamini oleh banyak pemikir politik walau sebenarnya untuk masalah ini para teoritikus politik banyak yang berseberangan.
Aristoteles dan Nietzsche, misalnya, berada di ekstrem kanan yang tidak memercayai kesetaraan. sementara Rousseau dan Mrx berada di ujung lainnya, ekstrem kiri. Nietzsche, misalnya, tidak menyetujui democratic equality karena hanya menghasilkan satu gerombolan moralis yang justru menjadi penghalang pengembangan manusia. Seseorang yang memiliki jiwa terhorma tidak harus direndahkan atau merendahkan diri dengan jiwa tak terhormat demi kesetaraan. yang penting semua manusia memiliki kebebasan yang sama untuk mencapai puncak kemanusiaannya. namun, jelas dalam perjuangan itu, orang terhormat pasti akan lebih unggul, menang, dan akhirnya menjadi pihak terntentu.
Sementara Rousseau sebagai wakil dari kaum kiri menganggap justru kesetaraan itu penting. Baginya, kebebesan itu vital untuk setiap orang untuk memperoleh hal-hal yang lebih tinggi (higher goods) seperti kebebasan ekspresi, berserikat, atau bebas dari pengasingan. untuk memperoleh hal-hal itu, hal mendasar yang dibutuhkan adalah esetaraan. Persoalannya, buat Rousseau manusia harus melewati tiga tingkatan untuk pembangunan masyarakat yang beradab. Dimana, adalah yang terakhir, ketiga, yang mau tidak mau harus dimasuki setiap (kelompok) manusia justru adalah tahap yang korup dan membuat sebagian besar manusia mengalami ketidaksetaraan 9inequality) secara sosial ekonomis, politis, hukum, dan seterusnya. manusia pun jadi tidak bahagia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar