Orang rantai adalah pekerja paksa yang didtangkan Belanda ke Sawahlunto untuk menggali tambang batubara dan menyiapkan infrastruktut untuk keperluan tambang. Belanda mendatangkan orang rantai dari penjara-penjara di BAtavia, Makassar, BAli, Madura dan sebagian besar dari daerah Pulau Jawa lainnya.
mereka didtangkan pada kurun 1892-1938 dengan kapal-kapal penumpang yang mengangkut orang-orang Belanda dan Eropa. Sepanjang perjalanan, kaki dan tangan para tahanan itu dirantai dengan rantai besi.
Selama pelayaran yang memakan waktu 3-5 hari, orang tantai ditempatkan di dek-dek pengap di bgagian lambung kapal dan berdesak-desakan. Mereka yang melawan diancam hukuman cambuk atau diceburkan ke laut penderitaan selama pelayaran ini mumunculkan tekad di atanra sesama orang rantai.
Orang rantai ini dibawa menuju pelabuhan kecil Teluk Bayur di kota Padang. Disana mereka kemudian membangun pelabuhan besar untuk keperluan batubara yang kemudian dikenal sbagai pelabuhan Emma Haven. Orang rantai juga dipekerjaan untuk membangun jalur kereta api dari Teluk Bayur ke Sawahlunto.
Tahanan orang rantai ini kemduan digirng menuju Sawahlunto untuk masuk ke lubang-lubang perut bumi Sawahlunto guna menggali batu bara di tambang ombilin (sawahlunto). Arang hitam itu diangkut dengan kapal-kapal ke Belanda dan sebagian dikirim ke luar Sumatera untuk keperluan kapal-kapal VOC (Vereeenigde Oost Indische Compagnie) dan kapal perang Belanda untuk menyerang Aceh.
Selama bekerja di luar tambng, orang rantai ini tetap memakai rantai besi di tangan dan kaki mereka. Sebagian diikat rantai pada tubuhnya karena diangggap memiliki kesaktian orang rantai baru dilepaskan ikatan rantainya ketika mereka masuk ke terowongan tambang batubara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar