Minggu, 08 Desember 2013

Depresi Besar dan Pertanian

Kita perlu melihat depresi ekonomi 1930-an yang membuat rakyat Amerika dan negara-negara di Eropa saat itu jatuh miskin.  Depresi ini terjadi karena negara-negara yang berdagang saat itu saling menerapkan kebijakan proteksi besar-besaran atas perekonomian masing-masing, karena semua negara melakukan hal sama (begging-thy-neighbour), yang terjadi perekonomian bukan menjadi berkembang, tetapi justru kian lama kian menciut sampai tidak ada perdagangan algi dan industri manufaktur dan pertanian turut hancur.  otomatis terjadi pengangguran besar, di ikutikeresahan sosial yang luar biasa.

Untuk menghindari berulangnya depresi ekonomi dunia, para ahli ekonomi menyepakati aturan bersama di bidang moneter, perbankan, dan perdagangan.  Pentingnya peraturan yang dibuat bersama secara multilateral adalah karena peraturan itu mengikat semua negara penandatangan, baik negara maju maupun negara berkembang.  Prinsip utama yang dipegang disini "nondiskriminasi".

Aturan bersama ini menjadi sakral karena ada kesepakatan bahwa yang melanggar akan dapat hukuman berupa perlakuan yang sama dari negara-negara yang terkena dampai dari pelanggaran tersebut.  namun, sebaliknya, jika Indonesia merasa akses pasarnya di suatu negara tertentu juga dihambat secara diskriminatif, Indonesia bisa meminta kompensasi dan kalau bisa dibuktikan bahwa Indonesia benar, Indonesia bisa mengambil langkah balasan.
Misalhkan Indonesia meningkatkan hambatan impor untuk produk atau barang tertentu, negra pemasok ibsa menuntut "kompensasi".  Kompensasi dapat berbentuk perbaikan akses impor untuk barang lain ke pasar Indonesia.  Itu berarti akan ada sektor lain yang harus "dikorbankan".  Apakah ada sktor tertentu yang mau jadi korban, untuk kepentingan sektor lain? tentu tidak.  baik pemerintah maupun masyarakat pengusaha harus melihat pengaturan perdagangan multilateral ini bukan hanya dari aspek prsaingan, melainkan juga dari aspek risiko.

Semua jenis kebijakan publik itu memiliki trade off.  Tidak ada kebijakan yang sempurna dan memuaskan semua pihak.  Itu sebabnya, suatu kebijakan perdagangan harus dibuat dengan sangat-hati-hati dan dengan perencanaan jangka panjang berdasarkan skala prioritas pembangunan perekonomian bangsa.

Masalah pertanian adalah yang selalu jadi sticking point.  Sejak putaran perundingan (Putaran Uruguay) berhasil menghentikan kebijakan perdagangan protektif di sektor tekstil, pakaian jadi, dan otomotif;  Amerika dan Eropa masih belum berhasil menghentikan atau emngtasi lobi para petani mereka dalam  upaya menghentikan beragam subsidi di sektor pertanian mereka.  DI lain pihak, persoalan di dalam negeri terkait pembangunan pertanian jauh lebih banyak menyangkut politik dalam negeri yang koruptif dibandingkan dengan masalah aturan perdagangan multilateral.  Sistem perdagangan multilateral sama sekali bukan mimpi buruk kalau dilihat alternatifnya.  masalahnya, perlu pemimpin nasional visioner yang bisa memanfaatkan peluang yang dibuka sebuah sistem multilateral bagi kesejahteraan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar