Metabahasa Indonesia
Apakah metabahasa? Satu keunikan ilmu bahasa
yang tak dimiliki ilmu-ilmu lain adalah kekuatan refleksif. Dalam ilmu
bahasa, bahasa dapat dipakai membahas dirinya, sedangkan ilmu-ilmu lain
tidak. Misalnya, hukum tak dapat dipakai membahas hukum, kedokteran tak
dapat membahas kedokteran.
Berbeda dari tata bahasa yang selalu
dihubungkan dengan alam bawah sadar, kekuatan refleksif bahasa berkaitan
alam sadar. Kesadaran metabahasa tampak dalam tiga tingkat berikut.
Pertama,
metabahasa adalah bahasa yang dipakai membicarakan bahasa secara
tersurat. Bahasa yang dibicarakan adalah bahasa obyek. Misalnya,
"Korupsi adalah kata benda", "Bahasa Indonesia dipakai oleh ratusan juta
orang". Ini pernyataan metabahasa, sedangkan bahasa obyeknya adalah
kata-kata korupsi dan bahasa Indonesia. Metabahasa Indonesia tampak
jelas dalam ejaan yang disempurnakan, tata bahasa, dan kamus Indonesia.
Di samping itu, bahasa Indonesia bisa menjadi metabahasa dalam
membicarakan bahasa obyek Inggris, daerah, dan sebaliknya.
Kedua,
metabahasa dipakai mengomentari bahasa pada tingkat wacana. Misalnya,
pembicaraan tentang bahasa Indonesia di sepuluh kongres, pemakaian dan
sejarahnya, serta ulasan-ulasannya di jurnal, blog, dan koran.
Akhirnya,
ketiga, metabahasa secara tersirat terungkap dalam deiksis, pemakaian
bahasa institusional, dan karya-karya sastra. Deiksis adalah kata-kata
yang dipakai menunjuk konteks, seperti saya, anda, di sini, di situ,
sekarang, dan kemarin. Penetapan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
tentang bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu, dengan bahasa dilihat
sebagai fenomena teks-konteks, merupakan kesadaran metabahasa yang
didasarkan fakta, penutur terus-menerus memonitor kesesuaian
teks-konteks.
Kesadaran metabahasa dimanfaatkan para pahlawan
kita. Pemakaiannya secara institusional merupakan tindakan perlawanan
kepada penjajah dan penentu kelahiran NKRI, seperti yang kita lihat
dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi.
Bersumpah ataupun
memproklamasikan termasuk kategori kata kerja "mengatakan" (verbum
dicendi), menggambarkan contoh pemakaian bahasa. Ia menunjuk pada dan
menjadi predikat tentang pemakaian bahasa dalam berbicara. Keduanya
menjadi alat sangat ampuh dalam menyuarakan sesuatu.
Pernyataan
metabahasa tersurat dalam Sumpah Pemuda: "Kami Poetra Poetri Indonesia
Mengdjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia". Ia merupakan
pernyataan kesetiaan dengan tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan
kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak
benar. Metabahasa di sini memakai kata "mengdjoendjoeng" sebagai
kegiatan yang menjadikan "bahasa Indonesia" sebagai bahasa obyek. Bahasa
Indonesia bernilai mulia karena secara metaforistis, ia diletakkan di
atas kepala.
Akhirnya, kesadaran metabahasa muncul dalam wacana
tersirat bahwa bahasa mampu menceraiberaikan masyarakat mengingat
Indonesia multibahasa dan multibudaya. Namun, ia juga mengandung
kekuatan penyatuan bahasa yang berfungsi sebagai lingua franca di
Nusantara.
Kesadaran metabahasa memuncak dalam proklamasi yang
tampil dalam tiga teks artefak, yaitu tulisan tangan Soekarno yang
digubah bersama Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo
Djojoadisoerjo; teks proklamasi ketikan tokoh pemuda Mohamad Ibnu Sayuti
Melik yang ditandatangani Soekarno/Hatta; dan teks yang dikumandangkan
Soekarno.
Dalam teks tulisan tangan, kata "Proklamasi"
digarisbawahi dua kali, menandakan tingginya kesadaran metabahasa.
Apalagi, dalam memproklamasikan dipakai verbum dicendi 'menyatakan
kemerdekaan'. Disadari bahwa kemerdekaan tidak mungkin terjadi tanpa
perang dan pengorbanan fisik. Namun, aneh bin ajaib, kemerdekaan baru
terjadi kalau diproklamasikan. Tanpa itu tiada kemerdekaan.
-----
Momen-momen kesadaran metabahasa di atas merupakan contoh berbahasa
yang menyejarah. Baik "bersumpah" maupun "memproklamasikan" hanya
terjadi dalam tempo lebih kurang 50 detik, tetapi kekuatannya mencipta
sebuah realitas abadi, yaitu penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan yang kemudian dinyatakan sebagai bahasa negara dalam UUD 1945
dan eksistensi Indonesia yang kini kita nikmati. Itulah satu poin
penting keteladanan para pahlawan kita penentu nasib NKRI yang
terlupakan.
Apa yang terjadi kini? Selain salah eja, tata bahasa,
dan campur aduk bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, saat ini
terjadi pemerkosaan luar biasa terhadap kesadaran metabahasa. Ruang
publik penuh metabahasa korupsi, penyadapan, kekerasan, perselingkuhan,
politik uang, kecurangan, pelemahan institusi hukum, dan tipu muslihat.
Jika
kesadaran metabahasa para pahlawan memakai kekuasaan untuk memberi
dengan tindakan moral dan pengorbanan tinggi demi eksistensi NKRI,
kesadaran metabahasa politisi saat ini memakai kekuasaan untuk memiliki
dengan tindakan amoral dan pemerkayaan diri dan partai demi merongrong
NKRI.
Dalam lelucon metabahasa ada pertanyaan: bagaimana kita
ketahui seorang politisi berbohong? Jawabannya: ketika mulutnya
komat-kamit berbicara.
Tak lama lagi Pemilu 2014 dilaksanakan.
Akankah kita memilih pemimpin yang kesadaran metabahasanya dipakai
memperebutkan kekuasaan untuk menguras NKRI ataukah pemimpin yang
membangun demokrasi untuk kepentingan hak-hak rakyat dan peradaban
Indonesia? Mengikuti pikiran Proklamator di awal tulisan ini, di depan
kita ada dua jalan membangun kesadaran metabahasa: pengkhianat atau
pahlawan!
Stanislaus Sandarupa, Dosen Antropolinguistik pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar