Pada tanggal 11 Agustus 1999, Turiman
membuktikan kebenaran Sultan Syarif Muhammad Alkadrie atau lebih
dikenal dengan sebutan Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak sebagai
pencipta lambang Negara Burung Garuda dalam tesis S-2 di Pascasarjana
Ilmu Hukum Universitas Indonesia yang berjudul Sejarah
Hukum Lambang Negara Republik Indonesia, Suatu Analisis Yuridis tentang
Pengaturan Lambang Negara dalam Perundang-undangan. Sultan Hamid II dikenal cerdas dan sekaligus sebagai orang Indonesia pertama yang menempuh pendidikan Akademi Militer Belanda (KMA) di Breda Belanda dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal saat menjadi ajudan Ratu Juliana.
Dalam
mencari ide untuk membuat lambang Negara, Sultan Hamid II mendapat
inspirasi dengan meminjam lambang burung Garuda yang menjadi lambang
kerajaan Sintang pada tahun 1948 yang dibawa ke Pontianak. Menurut Gusti
Djamadin, Lambang kerajaan Sintang sendiri, kini masih tersimpan di
Istana Al Muqqaromah Sintang. Ada berupa patung yang memang sama dengan
lambang Negara kita saat ini. Patung-patung itu sendiri menurut Gusti
Djamadin dibuat oleh seorang putra Dayak yaitu Sutha Manggala di masa
kerajaan Sultan Abdurrahman. Patung tersebut disyahkan sebagai lambang
kerajaan Sintang tahun 1887 (Sumber : Kalimantan-news.com).
Tanggal
10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana
Negara yang bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang Negara untuk
dipilih dan diajukan kepada Pemerintah. Dalam pelaksanaannya terpilih
dua rancangan lambang Negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan
karya M.Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR
adalah rancangan Sultan Hamid II. Sedangkan karya M.Yamin ditolak karena
menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah dilakukan penyempurnaan – penyempurnaan oleh Sultan Hamid II, Presiden
Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang Negara
itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari
1950. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung
(1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang
negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II
sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno,
bahwa hendaknya lambang Negara mencerminkan pandangan hidup bangsa,
dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu
Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
Selain
adanya pengaruh dari lambang Kerajaan Sintang, bentuk perubahan lambang
Garuda lebih banyak terinspirasi dari lambang Kerajaan Samudera Pasai.
Menurut Ibrahim Qamarius dosen Universitas Malikussaleh Aceh Utara,
lambang itu dilukis oleh Teuku Raja Muluk Attahashi, keturunan dari
panglima Turki Utsmani yang ke Aceh ketika Sultan Iskandar Muda
menghadapi Portugis, pimpinan dari Panglima Tujuh Syarif Attahashi.
Gambar dimaksud sebagaimana dibawah ini :
Sumber : www.beritasatu.com
Ibrahim
menjelaskan, walaupun lambang Indonesia mirip dengan Kerajaan Samudera
Pasai belum bisa dipastikan Indonesia meniru dari Samudera Pasai.
Persoalannya,
seberapa besar pengaruh lambang kerajaan Sintang dalam menginspirasi
pembuatan lambang Garuda oleh Sultan Hamid II ?
Menurut
penulis, pengaruhnya sangat besar namun tidak seberapa banyak. Selain
pengaruh-pengaruh diatas, inspirasi pembuatan lambang Negara oleh Sultan
Hamid II termasuk diantaranya Muhammad Yamin juga Soekarno lebih banyak
terinspirasi dari koin mata uang Negara asing sebagaimana gambar-gambar
berikut dibawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar