Senin, 02 Desember 2013

Kami, Ahli Waris Budaya Dunia!

Indonesia merdeka dengan percaya diri menempatkan bangsa ini sebagai ahli waris budaya dunia.  Kurang dua bulan setelah pengakuan internasional akan kedaulatanIndonesia, pada 18 februari 1950 sekumpulan seniman yang terhubung melalui mingguan Siasat melansir Surat Kepercayaan Gelanggang.

Surat pernyataan itu dibuka dengan kalimat yang sangat lantang: "Kami adalah ahli waris yang sah dari kebudayaan dunia dan kebudayaan ini kami teruskan dengan cara kami sendiri".

Pernyataan tersebut memancangkan sejumlah tanda penting.   Pertama, kelhairan Republik Indonesia  dihikmati kesdaran akan arti pentingnya kebudayaan bagi eksistensi suatu bangsa.  Bahkan, sebelum sureat itu, di tengah kancah revolusi yang penuh porak poranda , kuatnya kesadaran serupa itu mendorong penyelenggaraan Kongres kebudayaan nasional I, yang diselenggarakan di magelang (20-24 Desember 1948).

Mohammad Hatta yang hdir dalam kongres itu sebagai wakil presiden menyatakan, "Pemerintahan sesuatu negara dapat hidup subur apabila kebudayaan tinggi tingkatnya, karena kebudayaan erpengaruh ppula pada sifat pemerintahan negara.  kebudayaan lambat laun mesti sangat kuat tumbuhnya, karena kebudayaan adalah ciptaan hidup daripada sesuatu bangsa."  Tentang pentingnya kreativitas budaya, Bung Hatta menyatakan, "Kebudayaan tidak dapat dipertahankan saja, kita harus  berusaha merobah dan memajukanoleh karena kebudayaan sebagai ultuur, sebagai barang yang tumbuh, dapat hilang dan bisa maju/"

Kedua, kesadaran pentingnya kebudayan itu bersifat lintas kecenderungan pemikiran dan ideologis.  Para seniman dan pemikir yang turut menandatangani surat itu tak lama kemudian akan berpisah jalan mengikuti preferensi ideologi masing-masing.  Asrul Sani jadi pendiri Lembaga Seniman Budayawan Muslim Indonesia (Lesbumi); Sitor Situmorang menjadi Ketua Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Rivai Apin, Basuki Resobowo, dan Pramoedya Ananta Tgoer menjadi motor Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).

Ketiga, surat itu secara sdar menempatkan proyek kebudayaan nasional dalam konteks budaya global;  dengan keyakinan diri yang tinggi bahwa "kami" (bangsa Indonesia) adalah "ahli waris yang sah dari kebudayaan dunia".  dalam arti bahwa bangsa Indonesia buanlah anak haram dari budaya dunia yang sekadar berfugnsi sebagai penampung limbah budaya, obyek tindasan dari kolonisasi budaya, atau konsumen pasif dalam kreasi budaya dunia. 

Kesadaran serupa itu juga terpancar dalam pokok pertanyaan Kongres Kebudayaan I: "bagaimanakah caranya mendorong kebudayaan kita supaya dapat maju cepat;  dan bagaimana caranya agar kebudayaan kita jangan sampai terus bersifat kebudayaan jajahan, akan tetapi supaya menjadi suatu kebudayaan yang menentang tiap-tiap anasir cultureel imperialisme".

keepmat, sebagai ahli waris budaya dunia, bangsa Indonesia memandang dirinya sebagai taman sari dunia.  TDi taman sari itu, selain tumbuh aneka puspa indah dari buminya, juga berkembang bunga elok dari dari luar yang ditumbuhkan dengan cara-cara Indonesia sendiri sesuai dengan sifat-sifat tanah dan lingkungannya.   Dengan itu, Indonesia bukan hanya menerima, melainkan juga memberi kepada dunia.

Dalam merummuskan kebudayan nasional di taman sari itu, sejak 1930-an telah muncul suatu polemik kebudayaan mengenai basis kebudayaan dari Indoensai merdeka, yangmempersoalkan posisi kebudayan lama (asli) dalam kaitan dengan konsep kebudayaan Timur dan Barat serta kebudayaan Indonesia baru.  Sutan Takdir Alisjahban dalam tulisannya berjudul "Menuju Masyarakat dan Kebudayaan Baru" menyatakan, "...kebudayaan Indonesia tiadalah mungkin sambungan kebudayaan Jawa, Sunda, atau kebudayaan yang lain."

Sebagai tandingan, Sanusi Pane dalam tulisannya berjudul "Jagat Besar dan Kecil" membela eksistensi warisan budaya lama dengan mengatakan, "Itulah sebabnya, saya berdiri di Timur yang silam yang keramat bagi saya sendiri mewujudkan kebudayaan yang baru, ramuan zaman Timur yngg silam diperkaya dengan ramuan dari Barat."

Rumusan konstitusi atas kebudayaan nasional itu mengambil jalan sitesis dari pelbagai kutub pandangan yang berkembang.  Hal ini terkandung dalam Pasal 32: "Pemerintah memajukan kebudayaan nasional".  Dalam penjelsan pasal ini disebutkan: pertama, "Kebudayaan bangsa ialah yagn timbul sebagai usaha budinya rakyat Indonesia sendiri".  Kedua, "Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebgai kebudayaan bangsa".  Ketiga: "Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan Indonesia">

Dengan kata lain, jalan bangsa Indonesia sebagai ahli waris duni d dalam mengembangkan kebudayaan menurut caranya senriri itu menempuh prinsip: mempertahankan tradisi sendiri yang baik seraya mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik.  Hatta, sebagai wakil presiden yanghadir di Kongres Kebudayaan I, emnaytakan bahwa sebagai bangsa yang meiliki sejarah yang panjang, Indonesia memiliki riwayat kehidupan kebudayaan yang hebat, harum, dan tidak kalah dari kebudayaan negeri-negeri lain. 

Sayangnya, elite politik Indonesia telah begitu banyak bicara tentang globalisasi dengan begitu sedikit usaha menghindarkan bangsa dari jebakan "pecundang".  Globalisasi mestinya tidak berjalan satu arah karena dengan kreativitas dan kerja keras setiap bangsa punya puluang untuk membaliknya (reverse globalization),  seperti gangnam style Korea Selatan yagn bisa menembus jantung Hollywood, demam budaya Latin di Los Angeles, serta penetrasi industri film Bollywood dan film mandarin dalam industri perfilman dunia.

Tanpa wawasan dan komitmen kebudayaan, Indonesia adalah raksasa budaya yang pingsan, tercekik oleh kecenderungan untuk menjadikan ekonomi dan politik sebagai panglima.  Padahal, kebudayaan adalah kompas yang mengarahkan pembangunan ekonomi dan politik ke arah kebaikan dan keagungan.  Untuk emulihkannya diperlukan lebih dari sekadar pepesan kosong pencitraan. 

Tunjukkan perbuatanmu sesuai dengan kebesaran kebudayaanmu, maka seluruh dunia akan menyaksikan Indonesia sebagai kiblat budaya dunia!.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar