Rolex didirikan seorang pemuda Jerman, Hans Wilsdrof, dan sudara iparnya, Law William Davis, pada 1905. Wilsdrof, seorang perfeksionis yang mengembangkan standar pembuatan jam tangan. pada 1926, Wilsdrof menciptakan sistem casing antidebu dan anti-air yang dikenal sebaai casing Oyster.
Pengenalan terbatas casing Oyster dilakukan oleh erenang wanita peratma Inggris yang berhasil menyeberani Selat Inggris, Mercedes Gleitze. Aksi berani yang dilakukan Mercedes itu ditemani arloji Rolex Oyster yang ditawarkan Wilsdrof. ebulan setelah uji coba itu, terbukti Rolex buatan Wilsdrof memang kedap air. Wilsdrof pun lantas menggelar publikasi besar besaran di koran-koran inggris.
namun, ada masalah kecil yang terselib pada arloji hebat ini. Untuk mengisi ulang tenaga jam tangan Oyster ini, pemakai harus unscrew (membuka)kenop terlebih dahulu. Setelah itu, dikunci kembali dngan kencang. Akibatnya, lama-kelamaan rutinitas kecil ini mudah dilupakan orang sehingga titik air atau debu yang amat kecil ini bisa masuk ke dalam mesin arloji.
Persoalan ini teratasi pada 1931 saat Emile Borer menemukan mekanisme perpetual winding. Borer adalah anak menantu keluarga Aegler danmenjadi petinggi pada pabrik Rolex di Bienne. Temuan ini menghilangkan kewajiban memutar kenop untuk mendapatkan tenaga, sebag tenaga akan lagnsun tersimpan saat pemakai arloji bergerak. kenop baru dibuka saat mencocokkan jarum jam saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar