Selasa, 18 November 2008

Paradigma Baru Pengajaran Sastra


Sebagai pelaku dalam bidang kepenyiaran, menyikapi kritik sosial mengenai pengejaran rating oleh media (radio, televisi) dengan berbagai cara. Sudut pandang antara konsumerisme, kapitalisme, bahkan mungkin "chauvinisme" masing-masing pelaku dapat menimbulkan kesan unik. Salah satu kritik sosial yang lebih spesifik adalah "lupa diri" (yaitu: tujuan media yang semula adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mempererat persatuan, merekat kehidupan sosial yang lebih baik, disamping propaganda nasionalisme dalam diri bangsa), sehingga program acara yang disiarkan dan ditayangkan justru tidak bertanggung jawab terhadap pembentukan pola pikir remaja dan masyarakat pada umumnya.

Mengutip tulisan yang diterbitkan Kompas, Selasa 18 November 2008, dikemukakan oleh sastrawan Taufiq Ismail dan guru Bahasa serta Sastra Indonesia, Waitlem bahwa pengajaran sastra di sekolah-sekolah masih belum mengalami kemajuan. buku-buku sastra wajib baca tidak tersedia di sekolah-sekolah. Kondisi ini diperparah oleh guru-guru bahasa dan sastra Indonesia yang kurang mencintai sastra. apabila hal ini tetap dibiarkan, sejumlah nilai luhur seperti keimanan, kejujuran, ketrtiban, pengendalian diri, pengorbanan, demokrasi, kehausan pada ilmu, akan semakin hancur.

Taufiq Ismail menyatakan, di zaman AMS Hindia Belanda, siswa diwajibkan membaca buku sastra 25 judul bagi AMS Hindia Belanda-A, dan 15 judul bagi AMS Hindia Belanda-B, sementara siswa SMU Indonesia tidak ada satupun buku wajib sastra yang harus dibaca. Negara lain berkisar 5 sampai 32 judul buku sastra wajib baca.

Tulisan sebelumnya menyatakan, banyak bahasa ibu (yang berjumlah dua ratus tujuh puluhan -kurang lebih- hilang akibat kebijakan bahasa persatuan). Direktur Jenderal Peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas menyatakan, pendidikan sastra memupuk kecerdasan siswa hampir dalam semua aspek. peran guru berada di garis depan dalam pembelajaran sastra.

berangkat dari sini, maka siapapun dari kita dalam segala hal (kepenyiaran, media cetak, terlebih dimulai dari diri sendiri) harus -paling tidak- memulai dari menggunakan bahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Contoh nyata adalah : Tidak, bukan "nggak"; Ingin/ menginginkan/ mau, bukan "pengen". lebih luas lagi tayangan sinetron yang tidak menggebu-gebu bahasa serapan yang langsung diterjemahkan begitu saja dalam Bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar