
Ruang Bicara Publik, Soka Radio 102,1 MHz Jember, 15:00 - 16:00 WIB
Dipandu Oleh: Fifi Mustika
Narasumber : Dimyati & Selamin, Koordinator P2D2S (Unit Transfusi Darah PMI Cabang Jember.
Kesadaran masyarakat Jember dalam mendonorkan darah masih jauh dari kebutuhan stok darah rata-rata per bulan. Jumlah penduduk (menurut Data Pemilih Tetap Pemilu Legislatif 2008) sebanyak kurang lebih 17 juta orang, hanya sekitar 12.000 orang atau 0,7 persen saja yang bersedia/ secara rutin mendonorkan darah. jumlah ini sangat jauh dari jumlah ideal yang diperkirakan pada angka 24.000 orang atau 15 persen dari jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat donor darah. Adapun syarat-syarat Donor Darah antara lain:
1. Usia diatas 17 tahun dan kurang dari 60 tahun
2. Berat badan lebih dari 50 kg (sebelumnya 45 Kg)
3. Tidak sedang haid, hamil dan menyusui
4. Dari hasil pemeriksaan, tidak menderita penyakit jantung, paru-paru, hati,
ginjal, kencing manis, penyakit darah, gangguan pembekuan darah, epilepsi,
kanker, penyakit kulit kronis
5. jarak 2 1/2 - 3 bulan ( maksimal 5 kali /tahun )
sementara itu, sebelum donor darah dilaksanakan, prosedur yang dilewati yaitu:
1. Mengisi formulir donor darah yang berisi identitas dan riwayat kesehatan
2. Pemeriksaan kadar Hb dan tekanan darah
3. Proses berlangsung kuran lebih lima belas menit, (sejak pengisian formulir)
4. Setelah beristirahat sejenak anda dipersilahkan menikmati makanan kecil dan
minuman untuk menyegarkan tubuh, sebelum anda pergi untuk melanjutkan kegiatan
anda. Anda juga akan mendapat kartu tanda anggota donor darah untuk mencatat
kegiatan donor darah dan diharapkan setelah 3 bulan anda datang kembali untuk
mendonorkan darah.
Kabupaten Jember, selain melayani 31 kecamatan, juga merupakan rujukan untuk karasidenan Besuki. Rata-rata kebutuhan darah di UTD PMI Jember 1600 - 1700 kantong, sementara julah donor rata-rata saat ini 100 - 1200 kantong sehingga masih jauh dari jumlah persediaan optimal untuk memenuhi kebutuhan.
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah diakui oleh Selamin karena beberapa alasan:
1. Kekurangtahuan masyarakat akan informasi dimana dapat mendonorkan darah.
Jember dengan 31 kecamatan sementara pelayanan hanya pada UTD PMI, ditambah kesi
bukan masing-masing. Solusinya, UTD PMI akan jemput bola (datang) ke tempat
masyarakat baik instansi maupun tingkat RT/RW dengan menghubungi Call Center
484383 dan 488430.
2. Timbul pertanyaan mengenai manfaat donor darah. Tidak ada manfaat langsung
menjadi donor darah. Namun dengan mendonorkan darah secara rutin setiap tiga
bulan sekali, maka tubuh akan terpacu untuk memproduksi sel-sel darah baru,
sedangkan fungsi sel-sel darah merah adalah untuk oksigenisasi dan mengangkut
sari-sari makanan. Dengan demikian fungsi darah menjadi lebih baik sehingga donor
menjadi SEHAT. Selain itu, kesehatan pendonor akan selalu terpantau karena setiap
kali donor dilakukan pemeriksaan kesehatan sederhana dan pemeriksaan uji saring
darah terhadap infeksi yang dapat ditularkan lewat darah.
Selama ini, jika ada pasien yang membutuhkan darah sementara stok darah tidak tersedia, maka UTD PMI Cabang Jember akan memeriksa data base pendonor, atau mencocokkan dengan keluarga pasien.
Masyarakat juga seringkali mengemukakan mengenai pengenaan biaya saat membutuhkan darah, sedangkan pada saat donor darah tidak mendapatkan kompensasi. dijelaskan oleh
Selamin, biaya yang dikenakan saat membutuhkan darah adalah untuk pengolahan darah (menjadi trombosit, plasma dsb), proses distribusi dsb. Saat ini diterapkan sistem subsidi silang, dimana untuk tingkatan puskesmas dikenakan biaya Rp. 128.500, untuk paviliun antara Rp 141.000 - Rp. 156.000, pemegang kartu jamkesmas hanya dikenakan biaya Rp. 120.000. Angka ini jauh dibawah standar Rp 226.000, bahkan standar WHO Rp. 298.000. Jika kebijakan Menteri Kesehatan untuk menghapus subsidi, maka kemungkinan tahun 2009 harga akan dipatok pada kisaran Rp. 226.000.
Fifi Mustika Soka Radio Lebih Jernih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar