DEWAN MENDAPATKAN TAMBAHAN 2 ANGGOTA PEREMPUAN DARI PARTAI DEMOKRAT
Oleh: Lukman WInarno Soka Radio, 20 November 2008
Setelah melaluiproses panjang, pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan, dari partai demokrat akhirnya terlaksana. dua politisi perempuan dari Partai Demokrat dilantik menjadi anggota DPRD Jember, hari Kamis pagi tadi. Pelantikan anggota dewan baru, menambah jumlah perempuan di parlemen menjadi empat orang. dua legislator baru itu adalah Ambar Listiyani dan Lilik Suryati. Mereka menggantikan Moch Saleh dan Moch Soleh. Beberapa waktu lalu, politisi PKB perempuan LUkis Prihatini juga dilantik menggantikan Masykur Majid yang meninggal dunia.
Proses PAW dua legislator Partai Demokrat tersebut sempat berjalan alot. Saleh dan SOleh sama sama menolak untuk diganti. Sementara ketua partai Demokrat Kabupaten Jember, Saptono Yusuf menganggap, kesalahan keduanya tidak bisa dimaafkan. Pertentangan kedua belah kubu sampai ke Pengadilan Negeri Jember. Namun, pengdilan memenangkan Saptono dan menolak gugatan Saleh dan Soleh.
---
Upah Minimum Kabupaten Jember Tahun 2009, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, menjadi Rp. 770 ribu. Selama Tidak Keberatan, perusahaan bisa mengajukan penangguhan kepada Gubernur Jawa Timur. Penetapan UMK itu ditandatangani Penjabat Gubernur Jawa Timur nomor 188/403/KPTS/013/2008. Sebelumnya UMK Jember hanya sekitar Rp. 645 ribu saja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, M Bahruddin mengatakan, UMK di 38 kabupaten/ kota seluruhnya mengalami peningkatan. UMK tertinggi adalah Gresik sebesar Rp. 971.624, terendah Blitar Rp 570.000. Sementara Kota Surabaya yang biasanya tertinggi, saat ini berada di bawah Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo dan Malang. Kenaikannya menurut Bahruddin, memeang beragam, tetapi angkanya sudah final dan tidak bisa diubah lagi. UMK baru, resmi diberlakukan pada 1 Januari 2009 mendatang. Jika ada perusahaan yang tidak mampu melaksanakan UMK, perusahaan bisa mengajukan penangguhan kepada Gubernur. berdasarkan surat permohonan, Tim Pemprop akan turun memeriksa keuangan perusahaan. kalau terbukti, Bahruddin menyatakan, penangguhan UMK bisa dikabulkan, tetapi bisa juga ditolak, tergantung persetujuan gubernur. Tahun ini, Bahruddin, sedikitnya ada 11 perusahaan itu berada di Lumajang, Kediri, Jember dan Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar