Selasa, 20 Januari 2015

Beda Anglo Saxon, Eropa, dan Perancis tentang Terorisme

Richardson dalam What Terorists Want: Understanding the Enemy, Containing the Threat (2007) mengidentifikasikan tiga faktor:
1.  Individu yang termarjinalkan
2.  Kelompok yang memfasilitasi, dan
3.  Ideologi yang membenarkan.
ketiga faktor ini yang akan mendorong orang terlibat dalam tindak kekerasan.

Contoh kasus adalah teroris yang menembak secara keji di kantor majajalah Charlie Hebdo, yangmenewaskan 12 orang, januari 2015.
Menurut kepoisian Perancis, tersangka adalah bekas narapidana, tetapi gagal berintegrasi kembali ke dalam masyarakat sehingga ia menjadi bagian dari individu yang terpinggirkan.  Ia pun kemudian kembali ke haitat awalnya, yang tidak hanya memberikannya fasilitas sosial, tetapi juga identitas diri yang kuat sebagai bagian dari gerakan yang mempunyai misi agung membela agama.
Identifikasi diri terhadap sistem kepercayaan, tata nilai dan norma sebuah kelompok akan mempercepat proses radikalisasi seseorang.  Pada fase inilah kemudian ideologi berperan memberi penjelasan yang seaan  terang benderang terhadap kondis dunia yang semakin karut-marut serta pembenaran terhadap aksi kekerasan atas sebuah peristiwa yang mereka anggap salah.
Tampaklah bahwa proses radikalisasi itu mudah dijelaskan.  Namun, sulit ditentukan secara presisi kapan dan pada tahapan apa seseorang terlibat proses radikalisasi.  Sehingga menimbulkan perdebatan: apakah radikal itu hanya sebagatas pemikiran atau juga termasuk tindakan?

Asusmsi inilah yang juga membuat berbeda tataran kebijakan di dunia internasional dalam menyikapinya.

Amerika, Ingggris dan Australia (negara Anglo Saxon), mengadopsi bbehavior perspective (tindakan).
aplikasinya:  FBI di  amerika setiap hari memelototi ribuan laman dan jejaring sosial media yang mengadvokasi kekerasan, mendata dan mendatangi acara acara yang digelar kaum ekstremis.  SElama tidak melakukan aksi, FBI hanya mengawasi, memprofil dan mencoba mencari koneksi gerakan mereka dengan jaringan internasional yang ada.

Negara Eropa, seperti Jerman, tidak memberikan perbedaaan antara radikal di tataran pemikiran dan aksi.  Pemikiran yang dianggap ekstrem sudah cukup dianggap ancaman serius bagi demokrasi.  Mungkin sikap ini berdasarkan trauma masa lalu mereka menghadapi Nazi.

Perancis.  Negara ini sangat mendukung kebebasan berekspresi, seperti terbaca dari salah satu ungkapan filosof mereka, VOltaire (1786), "aku tidak setuju dengan apa yang kamu ungkapkan, tetapi aku akan membela sampai mati hakmu untuk mengungkapkannya." 
Dengan semangat kebebasan berekspresi yang meluap-luap itulah, dapat dipahami Perancis punya majalah kartun Charlie Hebdo yang berisi satir kepada semua kalangan.

Perancis, negara di Eropa Barat dengan penduduk muslim terbesar, sudah tentu sedikit banyak terpengaruh juga dengan konstelasi politik islam global.  Konflik yang terjadi di wilayah suriah dan irak menyeret tidak kurang dari 1000-an warga Perancis dari keturunan afrika utara, arab dan mualaf bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) pimpinan Al Baghdadi.  Jarak yang dekat antara Perancis dan Turki, harga tiket pesawat yang murah, mudahnya akses internet, perkembangan sosial media dan gadget, serta susahnya mendapat pekerjaan bagi anak muda menjadi campuran yang mematikan, dan mendorong mereka menjadi radikal.

Pola radikal seperti itu juga terjadi di Indonesia ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar